KedaiPena.Com- Komisi X DPR RI memastikan bakal memanggil pihak-pihak pasca mencuatnya rencana Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Seluruh Indonesia (Adaksi) untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) lantaran tidak cairnya tunjangan kinerja (tukin) di Januari 2025.
“Komisi X akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas lebih lanjut penyelesaian masalah ini,” kata Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo kepada awak media di Jakarta, Senin,(13/1/2025).
Politikus muda Partai Demokrat ini memastikan akan mendukung segala upaya
untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi salah satunya melalui pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dosen.
Oleh karena itu, Bram sapaanya, berharap masalah tukin dosen yang belum dianggarkan tahun 2025 dapat segera diselesaikan.
“Saya mendorong pemerintah untuk segera mengidentifikasi dan mencari solusi untuk masalah ini. Koordinasi Kemendiktisaintek, Kemenkeu, dan Bappenas harus segera dilakukan,” jelas Bram.
“Dengan ruang fiskal yang terbatas, saya rasa kesejahteraan dosen tetap harus menjadi prioritas APBN,” tambah Bram.
Bram juga memandang, perlu adanya
komunikasi dan koordinasi yang transparan antara pemerintah dengan aliansi dosen untuk meminimalisasi adanya ketimpangan informasi selama proses penyelesaian masalah tukin ini.
“Perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang transparan antara pemerintah dengan aliansi dosen untuk meminimalisasi adanya ketimpangan informasi selama proses penyelesaian masalah tukin ini,” tandas Bram.
Sekedar informasi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno mengatakan pemerintah sedang berupaya untuk mengurus tunjangan kinerja (tukin) bagi para dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tukin ASN Dikti ini sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), terus koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya,” kata Pratikno di Jakarta Utara pada Senin, (13/1/2025).
Laporan: Muhammad Hafid