KedaiPena.Com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI bakal memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan isu dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaanpemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan, pihaknya akan memanggil KPK dan Polri untuk membahas kedua isu tersebut.
Pemanggilan tersebut, kata Bendahara Umum Partai NasDem itu, akan dilakukan setelah masa reses DPR selesai.
“Bukan hanya KPK, tapi juga Polisi dipanggil. Karena ini masih masa reses, setelah reses kita akan jadwalkan panggil kedua belah pihak, sekalian nanti,” kata Sahroni, ditulis, Kamis,(12/10/2023).
Sahroni melanjutkan, komisi hukum DPR, KPK, dan Polri nantinya tidak hanya akan membahas kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) saja.
Menurut Sahroni pembahasan akan melebar pada isu-isu terkini yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat.
“Bukan hanya ngurusin SYL saja, tapi perkara-perkara terkait dengan isu publik yang lagi panas,” pungkasnya.
Semalam, KPK mengumumkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Selain SYL, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK pada SYL sudah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
Laporan: Tim Kedai Pena