KedaiPena.Com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi akan menempatkan pejabat yang khusus menerima laporan masyarakat dari Ombudsman RI (ORI).
Hal itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI yang diteruskan ke Kementerian PANRB, sehingga laporan yang seharusnya ditindaklanjuti tidak hanya disimpan.
“Ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kerja sama Kementerian PANRB dengan ORI dalam pengawasan pelayanan publik. Kita ingin meningkatkan kerjasama dan koordinasi agar setiap laporan pengaduan masyarakat dapat ditindak lanjuti, bukan hanya sekedar laporan saja,” katanya saat berkunjung ke kantor Ombudsman RI, Selasa (29/3).
Dalam kesempatan itu, Ketua ORI Amzulian mengatakan, koordinasi antara kedua lembaga sesuai dengan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Pelayanan pengaduan masyarakat harus sesegera mungkin ditanggapi, jangan hanya ditampung semata.
Untuk itu, ORI menjalin komunikasi lebih intens dengan Kementerian PANRB untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dengan adanya komunikasi dengan Kementerian PANRB diharapkan dapat menyerap seluruh aduan atau komplain dari masyarakat.
“Tidak hanya menampung, tetapi juga dapat dengan cepat menemui solusi, sehingga masyarakat tidak merasa aduannya hanya diabaikan saja,” ujarnya.
(Prw)