KedaiPena.Com – Direktur Pusat Studi Sosial dan Politik (Puspol) Ubedillah Badrun mengatakan, ada dampak positif apabila gugatan sejumlah akademisi atas syarat ambang batas atau ‘presidential treshold’ (PT) 20 persen dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ubed begitu ia dipanggil menilai, jika tidak ada syarat ambang batas pencapresan maka kemungkinan besar partai-partai politik akan mengajukan capres-cawapresnya sendiri atau mungkin hanya akan ada koalisi terbatas alias kecil.
“Jika itu yang terjadi, ini episode penting demokrasi di Indonesia karena memudahkan rakyat memilih presiden dan wapres nya secara lebih variatif,†ujar Ubed dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Senin (15/7/2018).
Ubed menambahkan, hal ini nantinya juga akan memungkinkan hadirnya bakal calon presiden dan wakil Presiden yang berkualitas untuk masyarakat luas.
“Banyak pilihan yang memungkinkan akan ada capres cawapres yang lebih berkualitas,†tandas Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.
Ketidakadaan syarat ambang batas pencapresan juga turut diamini oleh Ketua DPP partai Berkarya Andi Picunang.
Menurut Andi begitu ia dipanggil partainya siap mengusung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden bila memang PT atau syarat ambang batas nol persen.
“Iya. Kami mengusung, tapi nantilah nunggu keputusan (MK) dahulu,†ujar Majelis tinggi partai berkarya ini kemarin.
Laporan: Muhammad Hafidh