KedaiPena.Com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah, tidak akan mendapatkan kemenangan hakiki, kendati permohonan di meja hijau dikabulkan majelis hakim.
Untuk diketahui, PPP merupakan fusi dari Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) pada 5 Januari 1973.
“Karena bertikai itu, konflik itu, ya tadi, tidak ada yang menang tidak ada yang kalah. Karena automatically (otomatis) yang menang jadi arang, yang kalah jadi abu,” urainya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/6).
Mengingat sekarang masih bulan Ramadan yang sarat akan pengampunan, berkah, rahmat, dan maaf, menjadi momen bagi Djan dan Romi untuk rekonsiliasi.
“Kalau bisa, lebaran ini islah betul-betul. Halal bihalal di bulan Syawal, PPP sudah bersatu. Akhirnya, pihak yang di luar PPP, yang ingin PPP tetap seperti ini (dirudung konflik dan dualisme, red), kan jadi malu, jadi merasa sedih juga,” tuturnya.
Dimyati mengharapkan perdamaian tidak ditempuh melalui jalur hukum, seperti yang dilakukan hingga kini dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sampai Mahkamah Agung (MA). Namun, mencari kesepakatan melalui musyawarah mufakat.
“Jadi, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Jangan ego, jangan merasa salah satu lebih, lebih hebat, lebih lama, lebih kuat, lebih tinggi, lebih kaya, lebih muda, lebih tua atau lebih..jangan. Ya sudah, equal (sejajar) saja dulu, cari win-win solution, jangan win lose,” imbaunya.
“Sudahlah bersatu, duduk satu meja, berdua (Djan Faridz dan Romi, red), empat mata, aturlah bagi-bagi kekuasaan. Tentukanlah dari pusat sampai daerah. Cari solusinya,” sambung peraih gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung 2012 itu.
Agar Romi dan Djan sepakat untuk rujuk, Dimyati mengingatkan dengan kisah rekonsiliasi Partai Golkar, konflik antara Isreal dengan Palestina, hingga Rasulullah versus kaum Quraisy. “Bisa kok itu. Masa ini antar-Islam nggak bisa,” tandasnya.
Laporan : Muhammad Hafidh