KedaiPena.Com – Kementerian terkait seperti tidak berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum mengeluarkan pengumuman relaksasi masalah 54 daftar negatif investasi. Relaksasi ini berdampak pada asing bisa menguasai 100 persen saham pada sektor-sektor usaha ini.
Artinya, dari apa yang dilakukan oleh kementrian teknis, bertentangan dengan kebijakan Jokowi yang sangat pro usaha kecil menengah dan mikro (UMKM).
Hal ini disampaikan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Bahlil Lahadalia di Jakarta, ditulis Kamis (22/11/2018).
“Saya mencurigai hal ini dilakukan tanpa koordinasi teknis khusus bagian DNI ini dengan pak Presiden. Ini menurut kecurigaan saya, sehingga menurut saya hal ini perlu dicabut,” tandas Bahlil.
Ia mencontohkan bukti keberpihakan Presiden Joko Widodo terhadap UMKM adalah pemerintah telah menurunkan bunga dari 22 persen menjadi 7 persen. Lalu membuat Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dari 5 juta meningkat menjadi 25 juta.
“Selain itu, Presiden Jokowi juga membuat tarif pajak dari 1 persen menjadi 0,5 persen bagi UMKM. Pak Jokowi itu sangat pro UMKM jadi sangat tidak mungkin kemudian kebijakan DNI itu pak Jokowi tau, pasti tidak tau,” ulas Bahlil.
Menurut Bahlil, negara harus hadir untuk mengayomi para UMKM dari serangan investor asing. Hipmi merasa terpanggil, sebab anggota Hipmi itu 98 persen UMKM.
“Saya ini kan pernah UMKM, kalau yang lain ngomong UMKM saya gak tau meraka pernah UMKM atau gak, kalau saya pernah bekerja dengan omzet 60 juta, saya pernah merasakan itu, pada tahun 2002-2003. Jadi sekali lagi Hipmi mengimbau agar segera mencabut poin kebijakan paket 16 pada daftar negatif investasi,” pungkas Bahlil.
Laporan: Ranny Supusepa