KedaiPena.Com – Wabah virus Corona (COVID-19) meninggalkan berbagai permasalahan. Dari pantauan Kawali DKI Jakarta sejak bulan Februari-Maret 2020, masih banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa pembuangan masker sekali pakai berpotensi menimbulkan bencana penyebaran virus Corona (Covid-19).
Ketua Kawali DKI Jakarta, Mardian mengatakan, bahwa penyebaran virus Corona dari masker sekali pakai dapat meluas apalagi jika digunakan oleh orang dalam pemantauan (ODP) yang dirawat di rumah.
“Kawali DKI mengingatkan agar pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan tempat sampah atau drop box khusus masker di ruang publik, yang bisa dibuka tutup. Di mana paling lama dua hari harus sudah diangkut dan dimusnahkan di tempat pengolahan limbah B3,” tegas dia kepada wartawan, Kamis, (2/4/2020).
Tidak hanya itu, kata dia, Kawali DKI Jakarta juga mengimbau pada pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan monitoring langsung atau membentuk tim monitoring pembuangan limbah B3 dari rumah sakit yang ditunjuk pemerintah.
“Termasuk si rumah sakit tambahan yang ada di DKI Jakarta dan daerah lain di Indonesia, terutama terkait masker sekali pakai,” ungkap dia.
Mardian juga meminta agar limbah B3 lainnya benar-benar dimusnahkan di tempat pengolahan agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kawali DKI Jakarta juga mengimbau pada warga masyarakat DKI Jakarta agar sebelum membuang masker sekali pakai, hendaknya masker digunting jadi beberapa bagian. Ini harus dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum tertentu. Patuhi apa yang dianjurkan pemerintah seperti #DiRumahAja, #Jagajarak dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendadak,” tukas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh