KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna melakukan pendalaman rencana pembentukan UU Kebiri.
“IDI akan kita undang pada hari Senin (25/7), untuk semakin menambah wawasan kami soal Undang-undang tersebut. Dan akan menjadi pertimbangan bagi fraksi untuk menyatakan sikap,” tutur anggota Komisi VII, Mujahid saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7).
Ia pun mengharapkan, dengan dilakukanya pertemuan tersebut dapat menemukan titik terang. Termasuk soal dampak dan teknis pengebirian itu sendiri.
“Saya harap dengan pertemuan tersebut dapat melakukan pendalaman tentang kebiri, untuk mengetahui bagaimana dampak, efektifitas serta teknisnya. Dan juga termasuk juga bagaimana sikap IDI yang menolak menjadi eksekutor,” ungkapnya.
Namun, ketika ditanyai soal penolakan IDI untuk melakukan kebiri, ia tidak berani berspekulasi. “Kita netral saja. Dengar saja bagaimana pendapat IDI. Nanti dipikirkan solusinya terhadap sikap yang dinyatakan oleh IDI,” pungkas politisi Hanura tersebut.
(Pit/Prw)