KedaiPena.Com – Presiden KSPI Said Iqbal mengkritik pernyataan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Saan Mustopa agar DPR segera membahas Omnibus Law pada saat rapat paripurna kemarin.
“Ini hanya mementingkan kelompok tertentu. Tidak punya empati kepada masyarakat yang sedang fokus menghadapi Covid-19 dan elemen masyarakat terutama kaum buruh yang jauh-jauh hari menolak Omnibus Law,” ujar Said dalam keterangan, Selasa, (31/3/2020).
“Kami lebih mengharagai pernyataan pimpinan DPR yang menegaskan pada masa sidang ini akan fokus pada penanganan Covid-19 untuk bisa membantu bersinergi dengan pemerintah,” sambung Said Iqbal.
Said pun menduga, sikap ngotot untuk membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut untuk memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu.
“Tidak mempunyai empati terhadap rakyat kecil dan buruh yang menolak Omnibus Law dan sampai saat ini masih terus bekerja,” tegas dia.
Said pun berharap DPR dan pemerintah fokus pada pencegahan penyebaran pandemi corona dan antisipasi agar tidak terjadi darurat PHK di masa pandemi maupun pasca pandemi corona.
“Bukan malah membahas Omnibus Law sebagaimana disuarakan Saan Mustopa. Omnibus Law bukan solusi terhadap darurat PHK dan menurunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat pandemi Corona,” tegas Said Iqbal.
Tidak hanya itu, KSPI meminta DPR meminta fokus pada tiga hal berikut. Kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama kaum buruh yang sampai saat ini belum diliburkan.
“Tetap menjaga daya beli dengan cara membayar upah dan THR seratus persen gar buruh tidak makin terpuruk. Dan mengantisipasi PHK yang sudah mulai terjadi, misalnya di Mojokerto, Sidoarjo, Bitung, Bandung, Bekasi, hingga Karawang,” pungkas Said.
Laporan: Muhammad Lutfi