KedaiPena.Com – Penggusuran memang tengah menjadi tajuk utama di ibu kota. Dalih mimpi melakukan modernisasi Jakarta. Sayang, mimpi tersebut memunculkan sebuah ironi, menghancurkan kehidupan kaum urban melalui penggusuran.
Seperti yang saat ini mengintai warga Kampung Leuser di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dengan alasan ruang terbuka hijau (RTH), mereka diancam pergi dari tempat tinggal yang sudah mereka duduki sejak tahun 1950.
Warga Leuser sebenarnya menempati tanah yang dimiliki oleh PDAM Jakarta. Tanah tersebut bukanlah milik mereka. Akan tetapi warga kadung jatuh cinta dengan Kampung Leuser. Kampung ini memberikan cerita dan sumber kehidupan bagi warganya.
Seperti yang dirasakan oleh Umi (84) salah satu warga yang sudah menempati Kampung Leuser selama setengah hidupnya. Ia besar dan berkeluarga di kampung ini, tanpa pernah sekali pun terpikir untuk meninggalkan kampung yang telah ‘memberikan’ dia anak dan seorang cucu.
Setiap Maghrib ia selalu memberikan ketenangan bagi setiap warga Kampung Leuser melalui bacaan-bacaan shalawat. Ia melakukannya dengan ikhlas.
Tanpa lelah ia selalu menunggu janji Pemerintah yang ingin memberikan sertifikat tanah. Ia menunggu dari tahun 1989. Malang tidak dapat ditolak, bukannya mendapatkan sertifikat, ia malah diancam digusur.
Kenyataan ini begitu sulit, padahal di sisi lain, Ia dan warga lain tidak pernah absen untuk selalu memberikan yang terbaik buat Jakarta.
Menyerah? Pantang buat Umi yang dulunya seorang pedagang kaki lima di Senayan. Dengan tegas, ia bertekad berjuang untuk mempertahankan rumah. Dan Ia membuktikan dengan ikut melakukan aksi bersama warga Kampung Leuser di kantor Walikota Jakarta Selatan.
Tanpa melihat usia, Ia juga sigap mengikuti agenda lain yang dilakukan demi mempertahankan kampung tercintanya ini.
Karena baginya Leuser tidak sekedar kampung. Dan akan sulit membayangkan mengucapkan salam perpisahan kepada setiap Warga Leuser, bila hal itu sampai terjadi.
(Apit/Prw)