TAHUN lalu, kita masih ingat, media di Indonesia ramai dengan polemik tentang seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi (Produk Domestik Bruto/GDP) Indonesia dibandingkan negara-negara di dunia.
Sebenarnya hal ini diawali pada November 2016, diawali dengan pidato Presiden Jokowi pada acara Rapimnas Partai Amanat Nasional (13/11/2016), yang mengklaim pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India.
Saat itu, akhir tahun 2016, klaim tersebut belum menuai polemik, sampai Jokowi mengulanginya beberapa kali lagi di pidatonya tahun 2017. Yang pertama pada Februari 2017, di acara Partai Hanura, masih belum menuai polemik.
Barulah ketika Jokowi mengulangi lagi klaimnya tersebut di luar negeri, pada acara forum bisnis Indonesia-Hongkong (1/5/2017), klaimnya digugat. Seorang jurnalis asing, Jake Van Der Kemp, menulis di media South China Morning Post (2/5/2017), yang intinya mempermalukan Jokowi dengan klaim “bodoh”-nya tersebut.
Karena, menurut Jake, untuk di Asia saja, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di peringkat ke-13. Sindir Jake, “Ketiga di dunia, benarkah? Dunia apakah itu?”.
Akhirnya ramai-ramai pejabat Indonesia, seperti Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki dan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, memberikan klarifikasi, bahwa yang dimaksud oleh Jokowi sebenarnya adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia tertinggi ketiga di antara negara-negara G-20.
Kemudian, seperti hendak mengobati malu, sepanjang tahun 2017 tersebut, dalam berbagai pidatonya, Jokowi terus menerus membanggakan perbandingan pertumbuhan ekonomi Indonesia di antara 20 negara dengan perekonomian terbesar tersebut. Sampai bulan Februari 2018, masih ada pejabat Kementerian Keuangan yang membanggakan perbandingan tersebut.
Pertanyaannya, apakah adil membandingkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan negara-negara G-20?
Sayang sekali, membandingkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan negara-negara maju di G-20 tidak adil, cenderung menyesatkan. Ukuran dari negara maju adalah negara dengan pendapatan (PDB) perkapita di atas $10.000.
Rata-rata PDB perkapita negara G-20 adalah $27.878. Sementara PDB perkapita Indonesia hanya $ 3.788, sehingga baru dapat dikategorikan sebagai negara berkembang (PDB perkapita < $10 ribu), bukan negara maju.
Bersama Indonesia, ada beberapa negara lain yang masuk kategori negara berkembang di G-20, yaitu India ($2.016), Meksiko ($9.614), China ($9.633), Afrika Selatan ($6.560), dan Turki ($8.715).
Negara-negara maju umumnya tidak akan ada yang dapat tumbuh di atas 3% (dibuktikan dari rata-rata pertumbuhgan PDB negara G-20 yang hanya 2,43%). Rendahnya pertumbuhan ekonomi ini terjadi karena rakyat di negara-negara maju sudah memiliki semuanya.
Sehingga tidak ada permintaan yang baru atau yang bersifat ekspansi, yang ada hanya permintaan terhadap barang pengganti (replacement demand) dan ganti model. Karena itu lebih adil, di dalam G-20, bila membandingkan pertumbuhan ekonomi Indonesia (5,1%) dengan China (6,6%), India (7,3%), Meksiko (2,2%), Afrika Selatan (0,8%), dan Turki (3,3%). Beruntung dari 6 negara berkembang ini Indonesia masuk peringkat ketiga.
Namun, akan lebih adil lagi bila membandingkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan seluruh negara di Dunia. Berdasarkan IMF Data Mapper tahun 2018, pertumbuhan ekonomi Indonesia (5,1%) menempati peringkat ke-35 di Dunia.
Dari 34 negara yang pertumbuhan lebih tinggi dari Indonesia, hanya 2 negara yang PDB perkapitanya masuk kategori negara maju, yaitu Malta ($30.555) dan Macao ($81.585).
Mayoritasnya, 32 negara adalah sesama negara berkembang seperti Indonesia, dengan PDB di bawah $10.000. Yang bila dirata-rata, PDB perkapita 34 negara tersebut adalah $5.799, sementara rata-rata pertumbuhan ekonomi 34 negara adalah 6,35%.
Kesimpulannya, tidak adil bila membandingkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan negara-negara maju di G-20. Akan jauh lebih adil bila membandingkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan sesama negara berkembang di Dunia.
Oleh Gede Sandra, Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP)