KedaiPena.Com- Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin mengatakan, tepat jika memang kedua kubu baik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko membawa permasalahan konflik Demokrat saat ini ke ranah hukum.
“Mekanisme hukum memang harus ditempuh, agar permainan politik tak bar-bar dan tak memperagakan politik jalanan,” kata Ujang begitu ia disapa, Minggu, (14/3/2021).
Meski demikian, lanjut Ujang, gugatan ranah hukum dari kedua kubu bukanlah akhir dari konflik Demokrat. Karena, kata Ujang, jalur hukum itu juga akan terjadi lama dan berlarut-larut.
“Gugatan ke ranah hukum dari masing- masing kubu bukanlah akhir konflik di Demokrat. Karena itu baru awal,” papar Ujang.
Ujang melanjutkan, jika memang konfliknya partai Demokrat saat ini sudah masuk ranah hukum, maka pemerintah diharapkan netral.
“Ada di tengah. Tak boleh berpihak. Apalagi sampai melakukan intervensi ke hakim atau pengadilan,” tandas Ujang.
Laporan: Muhammad Hafidh