KedaiPena.Com – Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku tidak
mengenalkan, Eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.
Hakim sendiri mulanya mengonfirmasi ihwal keterangan yang disampaikan Rita Widyasari kala bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap penanganan perkara pada Senin (18/10/2021). Rita saat itu mengaku kenal dengan Robin melalui perantara Azis Syamsuddin.
“Tidak (mengenalkan), Yang Mulia,” kata Azis dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021).
Hakim meragukan bantahan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut lantaran Rita yang berada di dalam tahanan mengenal Robin selaku penyidik KPK.
“Rita juga menyatakan, Saudara datang dan memperkenalkan. Karena tidak mungkin Rita di dalam tahanan mengenal Robin yang penyidik KPK,” papar hakim.
Hakim pun lantas kembali mengonfirmasi kepada Azis perihal perkenalan antara Rita dan Robin melaluinya. Azis lagi-lagi membantah.
“Tidak, Yang Mulia,” klaim Azis.
Hakim lalu menanyakan seberapa kenal Azis dengan Robin. Azis mengaku tidak mengetahui jabatan Robin. Berdasarkan tanda pengenalnya, Azis memastikan Robin bukan komisioner KPK.
“Saya tidak tahu jabatannya. Saya hanya liat name tag-nya KPK. Yang pasti dia bukan komisioner,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh