Artikel ini ditulis oleh Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan memiliki tugas baru dari Presiden Joko Widodo. Yakni, mempercepat pelaksanaan program kendaraan listrik.
Tugas baru yang harus dilakukan Luhut tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Mengutip inpres yang diterbitkan pada 13 September 2022 itu, setidaknya ada tiga pokok tugas yang mesti dijalankan Luhut terkait percepatan pelaksanaan program kendaraan listrik.
Pertama, melakukan koordinasi, sinkronisasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan Instruksi presiden ini.
Kedua, melakukan penyelesaian permasalahan yang menghambat implementasi percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat serta pemerintahan daerah.
Ketiga, melaporkan pelaksanaan Inpres ini kepada presiden secara berkala setiap enam bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Luar biasa opung luhut ini, super sakti. Satu proyek listrik, tapi benefitnya bisa ‘nyetrum’ dari hulu hingga ke hilir.
Pertama, benefit dari proyek pengadaan kendaraan listrik, ini sudah akan sangat menguntungkan. Dimulai dari instansi pemerintah saja, akan banyak menyerap market kendaraan listrik. Kemudian, bisa kepada mitra pemerintah yang diharuskan menggunakan kendaraan listrik pada sejumlah proyek pemerintah yang melibatkan swasta.
Untung bisa diperoleh dari alokasi anggaran, fee dari distributor atau langsung dari produsen kendaraan listrik. Margin dari mitra, dan lain lain.
Kedua, benefit dari maintenance dan suku cadang. Akan banyak keuntungan dari izin pembukaan show room hingga bengkel kendaraan listrik.
Bahkan, bisa menjalin kemitraan strategis dengan produsen mobil listrik untuk membangun jaringan showroom dan bengkel. Ini benar-benar bisnis yang sangat menggiurkan.
Ketiga, bisnis pasokan listrik baik via PLN atau pendirian stasiun pengisian daya listrik. Yang punya batu bara, Power Plant, jelas akan membuka market lebih luas.
Jaminan konsumsi listrik bukan hanya dari pelanggan PLN, tapi ada market baru dari konversi kendaraan basis BBM ke listrik. Tinggal hitung saja, berapa potensi peningkatan kebutuhan listrik dan berapa keuntungan yang akan diperoleh.
Hehe, canggih, benar-benar canggih otak bisnisnya. Nanti, soal alasan bisa berkoar koar dengan narasi ‘Go Green’, atau untuk mengurangi energi fosil demi menjaga udara dari dampak polusi, menjaga ekosistem alam, atau agar Nyi Roro Kidul tidak bising dengan suara kenalpot kendaraan berbahan bakar fosil. Pokoknya, asal proyek untung, alasan bisa dirasionalisasi. Awas, ‘kesetrum’ Opung Luhut?
[***]