KedaiPena.Com – Forum Kedaulatan NKRI menilai bahwa rancangan Undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang diajukan oleh pemerintah ke DPR menggantikan RUU HIP tidak perlu ada.
“Digantinya RUU HIP yang masuk dalam daftar prolegnas di skenario sedemikian rupa saat dalam keadaan multi krisis dan sekarang diantar oleh 6 Menteri ke DPR-RI, RUU BPIP setelah kami kaji ada 10 point yang juga sangat riskan bagi kemunculan paham komunisme dan sekularime. Kami berkesimpulan RUU BPIP tidak perlu ada,” ujar Perwakilan Forum Kedaulatan NKRI, Syafril Sjofyan sesuai melakukan audiensi dan berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa, (21/7/2020).
Mengenai paham komunisme, Forum Kedaulatan NKRI menyampaikan kepada MUI bahwa telah secara sengaja, terencana dan ngotot Pemerintah tetap mengaburkan Pancasila yang lahir 18 Agustus 1945.
Tidak hanya itu ada pula upaya mengaburkan dengan kelahiran Pancasila 1 Juni 1945 dengan perasan menjadi Ekasila dan pada akhirnya menghilangkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Yang paling menyakiti iman ummat Islam dan ummat beragama lainnya adalah konsep Ketuhanan yang disubordinasi dengan kebudayaan. Untuk hal ini kami meminta kepada MUI tetap waspada dan tetap mengawal pengusutan siapa dalang munculnya RUU HIP tersebut diproses secepatnya secara tuntas,” beber dia
Forum Kedaulatan NKRI menilai bahwa falsafah Dasar Negara Pancasila yang sudah final di goyang oleh Ideologi partai berkuasa Pancasila versi 1 Juni 1945 dengan memunculkan RUU HIP.
Bukanya mereda sekarang tetap ngotot diajukan oleh Pemerintah dengan RUU BPIP yang pada dasarnya juga ingin melangengkan wacana Pancasila 1 Juni, yang bukan menjadi kesepakatan founding father.
Dalam pertemuan tersebut, Forum Kedaulatan NKRI juga meminta kepada MUI agar BPIP dibubarkan saja. Hal itu lantaran sudah terlalu banyak lembaga – lembaga negara yang fungsinya tumpang tindih, membuat pemborosan uang rakyat.
Pihak MUI sendiri sudah mengapresiasi aspirasi Forum Kedaulatan NKRI, dan akan menindak lanjuti melalui Pembahasan Pimpinan MUI.
“MUI menjelaskan aspirasi forum sesuai dengan pandangan MUI, yang akan melakukan langkah-langkah kongkrit, berkaitan dengan RUU BPIP dan BPIP sebagaimana maklumat yang pernah dikeluarkan oleh MUI,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi