KedaiPena.Com – Balada para driver ojek online (ojol) di tengah pandemi Corona atau Covid-19 belum usai. Sejak awal masuknya wabah asal Wuhan, Cina driver ojol menjadi salah satu yang terdampak.
Hal itu lantaran di tengah kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Corona pemerintah melarang ojek online untuk angkut penumpang dan hanya memperbolehkan makanan.
Hingga saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum bisa memutuskan kapan ojek online bisa kembali mengangkut penumpang. Padahal beberapa waktu terakhir ini usulan New Normal menguat guna hadapi Covid-19.
M. Tohir, driver ojek online asal Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, mengaku pusing dengan belum adanya keputusan dari pemerintah terkait aturan untuk membawa penumpang kembali.
“Berat banyak driver Yang biasa maen GoRide jadi pemain GoFood. Ini saya lagi pusing sudah tiga bulan belum bayar kontrakan sama (cicilan) motor,” kata dia kepada KedaiPena.Com, Rabu, (3/6/2020).
Ketidakpastian dari pemerintah, kata dia, juga terjadi pada pihak aplikator yakni GoJek. Pihak GoJek, lanjut dia, selama ini hanya meminta maaf selama masa PSBB.
Tahir sendiri setiap hari mencari penumpang di daerah Ibu Kota Jakarta. PSBB di Ibu Kota sendiri baru akan selesai pada 4 Juni besok.
“Pihak GoJek cuma bisa mohon maaf aja. Sekarang juga bonus juga sudah tidak ada, dihilangin. Tidak ada tindak lanjutnya malah bikin driver sengsara bukan bikin makmur driver-nya,” tandas dia.
Sebelumnya memguat wacana, guna mengantisipasi penyebaran wabah Corona jelang penerapan new normal, sejumlah pengendara roda tiga dengan gandengan samping atau sespan diusulkan pengamat transportasi agar dikembangkan pemerintah sebagai pengganti ojek online. Ini sebagai solusi jaga jarak bagi ojek daring.
Felix Iryantomo, Peneliti Senior Institut Studi Transportasi (Instran) dan Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, mengatakan dalam keterangan tertulis, ojol tidak mungkin menerapkan jaga jarak sosial antara pengemudi dan penumpang.
Laporan: Muhammad Lutfi