KedaiPena.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan aturan pembatasan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi, akan tuntas dalam beberapa pekan mendatang.
Sekjen ESDM, Dadan Kusdiana menyatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta kepada jajarannya untuk segera menyelesaikan kebijakan tersebut.
“Kita lagi selesaikan regulasinya. Kita lagi finalisasi. Kalau dari segi regulasinya mungkin dalam tiga mingguan lagi selesai,” kata Dadan di Kementerian ESDM Jakarta, ditulis Jumat (23/8/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan skenario penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, akan disiapkan oleh Kementerian ESDM.
“Kita lihat Kementerian ESDM perlu menyiapkan untuk itu,” kata Airlangga, Rabu (21/8/2024).
Hal ini pun pernah ditekankan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyampaikan bahwa pemerintah terus mengebut penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur ihwal Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Revisi beleid tersebut dinyatakan akan menjadi acuan anyar untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite dan Solar.
Luhut menuturkan, saat ini pembahasan mengenai batasan kriteria penerima bahan bakar subsidi tersebut masih berjalan di pemerintahan. Dan ia menegaskan bakal merampungkan penyelesaian revisi beleid tersebut sebelum periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai.
Laporan: Ranny Supusepa