KedaiPena.Com– Penghapusan kewajiban PCR dan antigen bagi perjalanan domestik darat, laut serta udara diharapkan berdampak bagi pariwisata Indonesia.
Kebijakan ini akan membuat wisatawan nusantara (wisnus) untuk tergerak dan kembali mau melakukan perjalanan wisata.
Demikian disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira merespons kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah terkait aturan perjalanan domestik terbaru.
“Karena selama ini salah satu kendala yang menghambat perjalanan dalam negeri adalah keharusan PCR ini, karena disamping harus mengeluarkan biaya, tetapi juga tenggang waktu hasil test PCR yang 24 jam dan waktu check-in perjalanan,” ujar Andreas, Kamis,(10/3/2022).
Andreas memandang, prasyarat test PCR ini untuk perjalanan disamping biaya extra serta juga birokrasi tambahan yang kerap membuat orang malas untuk bepergian.
“Saya berharap bahwa dengan penghapusan ini akan meningkatkan kembali kunjungan-kunjungan ke destinasi wisata,” papar Andreas.
Meski demikian, Andreas mengingatkan, jika protokol kesehatan harus tetap diketatkan dan diberlakukan oleh setiap masyarakat.
“Kendati demikian protokol kesehatan secara individual harus tetap diberlakukan,” papar Andreas.
Laporan: Sulistyawan