KedaiPena.Com – Langkah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat mendapatkan dukungan dari kalangan wakil rakyat di Senayan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, dalam keputusan tersebut, terdapat 11 jenis obat yang diatur HET-nya.
“Kepmenkes tersebut akan menjamin stabilitas, kepastian dan keterjangkauan harga agar tidak ada kenaikan harga yang berlebihan,” ujarnya, Senin, (5/7/2021).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai, adanya aturan HET merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak rakyat atas kesehatan dalam bentuk obat-obatan yang terjangkau.
Ia menambahkan, sebelum ada aturan ini, ada obat yang harganya melonjak seperti Favipiravir atau lebih dikenal dengan nama Avigan dengan harga hingga Rp 125.000 per tablet di e-commerce.
Padahal sesuai Kepmenkes, lanjut dia, HET obat antivirus ini hanya Rp22.500 per tablet.
“Di tengah pandemi yang tak kunjung pergi ini, kita seharusnya terus memupuk rasa empati terhadap saudara-saudara kita yang menjadi penyintas Covid-19, sehingga tidak ada lagi tindakan ambil untung di tengah penderitaan mereka. Marilah kita berempati sambil terus bergotong-royong dengan ikut vaksinasi dan menerapkan prokes agar pandemi dan masa-masa sulit ini segera berakhir,” tutupnya.
Adapun rincian HET 11 obat-obatan yang sering digunakan selama masa pandemi Covid-19, antara lain Favipiravir 200 mg tablet HET-nya Rp22.500, Remdesivir 100 mg injeksi dalam bentuk vial Rp510.000, Oseltamivir 75 mg kapsul Rp26.000, Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp3.262.300.
Selanjutnya, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp3.965.000, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp6.174.900, Ivermectin 12 mg tablet Rp7.500, Tocilizumab 400 mg/20 ml infus dalam bentuk vial Rp5.710.600. Lalu, Tocilizumab 80 mg/4 ml infus dalam bentuk vial Rp1.162.200, Azithromycin 500 tablet Rp1.700, dan terakhir Tocilizumab 500 mg infus Rp95.400.
Laporan: Muhammad Hafidh