KedaiPena.com – Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kajian dan riset data sebelum menerbitkan kebijakan terkait kualitas udara Jakarta dan sekitarnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menyatakan anjuran Pj Gubernur Heru Budi agar aparat sipil negara (ASN) beralih ke kendaraan listrik bukan solusi tepat dalam menekan pencemaran udara.
“Menanam pohon, kendaraan listrik, menyiram jalanan, dan kegiatan lainnya itu tidak menyentuh penyebab polusi,” kata Gilbert, ditulis Rabu (30/8/2023).
Ia menekankan, seharusnya program pemerintah diterbitkan berdasarkan pendekatan ilmiah yang berbasis riset data penyebab polusi agar lebih berpedoman.
Menurutnya ada beragam data mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan penyebab polusi yakni 44 persen dari kendaraan bermotor, 30 persen dari industri, dan sisanya rumah tangga yang bisa menjadi pedoman.
Gilbert mengungkapkan, salah satu solusi yang bisa ditempuh Pemprov DKI dengan meningkatkan transportasi publik di lokasi yang belum tersedia. Selain itu, pemerintah harus tegas dalam upaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
“LRT dan MRT butuh waktu lama dan biaya besar, namun TransJakarta paling memungkinkan tapi dengan penambahan jalur dan waktu antara (headway) yang tidak lama,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa