KedaiPena.Com – Polemik garam masih terus bergulir. Masalah importasi garam, pemanfaatan garam rakyat, kebutuhan garam grade industri termasuk garam yang dibutuhkan industri farmasi. Industri farmasi termasuk industri yang paling terpukul bila ketersediaan bahan baku garam tidak stabil.
Garam yang dipergunakan dalam industri farmasi adalah garam dengan kualitas tertinggi yakni dengan kadar NaCl > 99,5 %. Garam farmasi merupakan bahan baku yang digunakan antara lain sebagai bahan baku sediaan infus, produksi tablet, pelarut vaksin, sirup, oralit, cairan pencuci darah (hemodialisis).
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melalui Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Jasa melakukan Rapat Koordinasi Pengembangan Garam Farmasi terhadap Industri Medis bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, BPOM dan pelaku industri farmasi dan kunjungan lapangan di Surabaya dan Pasuruan (17-18 April 2018).
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Agung Kuswandono usai melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pembuatan cairan infus PT.Satoria Pharma di Pasuruan (18 April 2018) menjelaskan kepada media bahwa untuk mengatasi masalah garam yang pertama kita harus identifikasi masalahnya.
“Kita harus memahami bahwa saat ini, produksi garam nasional belum mencukupi,” ujar dia.
Berdasarkan data Biro Pusat Statistik tahun 2017 kebutuhan garam nasional mencapai 4.4 juta ton, sementara produksi nasional 1.2 juta ton. Sementara mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian No.88 tahun 2014 kadar NaCL garam industry minimal 97%, kadar NaCl garam untuk industry farmasi kadarnya lebih tinggi lagi yakni minimal 99.5% serta memenuhi standar internasional (pharma grade).
“Pemerintah harus mengambil jalan tengah. Produksi garam rakyat terus kita kembangkan sementara kebutuhan garam untuk industri juga harus dipenuhi. Saat ini kita memang harus impor karena produksi tidak boleh berhenti. Apalagi untuk farmasi,” sambungnya.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek telah mengatakan Infus merupakan kebutuhan dasar di pelayanan kesehatan. Kebutuhan ini cukup besar mencapai 150 juta per tahun.
Dari kebutuhan 150 juta unit infus, baru setengahnya mampu diproduksi oleh pabrik dalam negeri, sisanya mengimpor dari banyak negara. Pabrik-pabrik farmasi membutuhkan garam pharma grade secara konsisten dan stabil agar produksi tidak berhenti dan bisa memenuhi kebutuhan nasional.
Deputi Agung mengatakan pemerintah telah bekerja secara terintegrasi untuk mengatasi masalah garam ini, jangan dibenturkan seolah-olah industri adalah ‘musuh’ garam rakyat. Pemerintah harus menjaga, baik kebutuhan industri juga perkembangan garam rakyat.
Lebih lanjut, Deputi Agung menjelaskan bahwa untuk meningkatkan nilai jual garam rakyat, Kemenko Maritim Bersama kementerian/lembaga terkait juga mengembangkan diversifikasi produk garam, Deputi Agung mencontohkan produk garam spa yang telah dikembangkan di Cirebon dan Bali.
“Di Cirebon dan Bali kita kembangkan garam spa yang menggunakan garam rakyat. Ini variasi garam home industri. Produknya kita link-kan dengan hotel-hotel (pariwisata) juga bisa diekspor. Jadi kita fokus pada kesejahteraan rakyatâ€.
Deputi Agung menegaskan, demikian juga dengan garam untuk industri, PT. Garam telah ekspansi, tidak hanya PT. Garam sudah ada beberapa perusahaan swasta yang memproduksi garam industri.
“Nah, kalau hasilnya sudah memenuhi standar yang ditentukan, tentu hasilnya harus diserap industry dalam negeri. Pelaku usaha harus bersinergi. Jadi semuanya maju,†tutup Deputi Agung.
Laporan Ricky Sismawan