KedaiPena.Com – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memprioritaskan air bersih untuk mengatasi permasalahan kerawanan dan kerentanan pangan.
Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aep Saripudin.
Ia juga mengatakan bahwa, berdasarkan peta ketahanan dan kerawanan pangan, beberapa wilayah di Kota Tangsel boleh dikatakan sangat rawan.
“Kewajiban Pemerintah Kota/Kabupaten untuk menyusun peta ketahanan dan kerentanan pangan (PKKP). Indikatornya ada tiga. Ketersediaan, akses (keterjangkauan harga), dan sisi konsumsi dan keamanan pangan. Kriterianya ada lima, mulai dari sumber ketersediaan, sarana dan pra sarana (Sarpras), akses dan air bersih,” ujarnya, Kamis, (2/12/2021).
Bahkan, ia mengakui, beberapa wilayah di Tangsel, rata- rata masuk dalam zona merah terkait masalah air bersih.
“Kenyataannya memang begitu. Sistem air bersih itu berdekatan dengan septic tank. Kemudian cara pembuangan air kotornya juga masuk ke saluran lingkungan, jadi itu tidak memenuhi kriteria kesehatan. Dengan adanya ini (PKKP), bisa diintervensi ke arah lebih baik. Contoh, Kecamatan Setu masuk rawan bencana,” ungkapnya.
Aep menjelaskan, dengan adanya penyusunan program PKKP tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dapat mengintervensi tingkat kerawanan dan kerentanan pangan pada masyarakat.
Termasuk, imbuh Aep, pemetaan terhadap daerah daerah rawan bencana, dan ketersediaan sarana, serta akses air bersih bagi masyarakat.
“Kecamatan Setu itu, kalau musim hujan rawan longsor, musim kemarau rawan kekeringan. Berarti dinas terkait bisa intervensi, apakah harus ada jamban umum, atau tangki air bersih. Tapi ke depannya, harus jadi prioritasnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), karena menyangkut air bersih. Jadi peta ini, kalau memang ada permasalahan, permasalahan ini bisa dicarikan solusi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tegasnya.
Aep menyesalkan beberapa OPD yang diundang untuk mengikuti pemetaan bagi permasalahan kerawanan dan kerentanan pangan, tidak hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat.
Pihaknya, tuturnya, akan terus mendorong, dengan cara bersurat kepada Wali Kota Benyamin Davnie, agar seluruh OPD turut serta hadir memberikan solusi bagi permasalahan kerentanan pangan di Kota Tangsel.
“Memang semua OPD diundang, tapi banyak yang tidak datang, karena banyak kegiatan di akhir tahun. Nanti ke depan, kita akan edarkan surat undangan melalui Wali Kota, agar OPD bisa menjadi prioritas. Air bersih, menjadi fokus kerentanan pangan di masyarakat. Harus dilakukan untuk jangka panjang ya PDAM,” imbuhnya.
Ia menegaskan, untuk jangka pendeknya seperti Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) dapat memprogramkan, apakah membuat sumur, jamban umum, atau sistem pembuangan air kotornya secara komunal.
“Yang jelas, ini bahan untuk diintervensi OPD terkait. Banyak wilayah yang kekurangan air bersih. Karena air bersih bukan hanya yang diminum, tetapi untuk MCK juga memerlukan air bersih. Kecamatan Setu yang paling prioritas,” tutupnya.
Laporan: Sulistyawan