KedaiPena.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Asril Hamzah Tanjung, mengungkapkan bahwa rencana Pemerintah yang ingin merevisi Undang-undang Kewarganegaraan tidak tepat.Â
Sebab, dapat membuka kelemahan-kelemahan Negara yang tentunya akan sangat merugikan ketahanan bangsa Indonesia.
“Di Undang-undang Dasar 1945, jelas tercantum bahwa Indonesia menganut kewarganegaraan tunggal. Dan nantinya bila dwi kewarganegaraan ini di jalankan maka akan membuat negara kita lemah,” ujarnya saat ditemui dikompleks parlemen senayan, Jakarta, ditulis Rabu (23/8).‎
“Sebab, data-data penting kita bisa tersebar ke luar negeri. Terlebih lagi bila dwi kewarganegaraan ini ditujukan untuk orang yang ingin diposiskan sebagai pejabat atau menteri,” jelasnya.
Ia pun menyesalkan tindakan Pemerintah yang akan memberikan status WNI kepada Arcandra Tahar dengan perlakuan istimewa. Ini dilakukan agar Arcandra kembali menjadi  Menteri ESDM.  Â
“Saat dia menjadi warga negara Amerika Serikat, ada janji yang ucapkan untuk kesetiaan dengan Amerika, jadi bagaimana bisa dia kembali menjadi menjadi menteri? Tetapi, jika memang terpaksa kembali mengisi pos menteri, jelas ini harus dikaji oleh banyak tata hukum negara,” ungkap Asril.‎
“Maka dari itu, Saya pribadi tidak mau. Karena sangat jelas di Undang-undang 1945 kita menganut sistem warga negara tunggal, dan tidak boleh ganda. Sekali pun Pemerintah mengingankan itu, maka dari itu fraksinya siap mengkritisi dan akan sangat fokus ke dwi kewarganegaraan,” tandas Politisi Partai Gerinda tersebut.‎
(Prw/Apit)‎