KedaiPena.Com – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah. Dalam aspirasinya tersebut, KAMI meminta, agar RUU HIP dan BPIP dapat dicabut atau ditarik lantaran cenderung merendahkan dan menyimpangkan pancasila.
“Lalu juga cabut RUU Omnibus Law cipta kerja karena lebih menguntungkan perusahaan besar dan merugikan pekerja kecil buruh petani dan melayani serta merusak lingkungan hidup,” kata Presidium KAMI Din Syamsuddin, Jumat, (4/9/2020).
Din begitu ia disapa menegaskan, agar DPR dan pemerintah dapat menghentikan semua RUU yang kontroversial dan fokus kepada penanggulangan pandemi Covid-19.
“KAMI adalah arus yang mengalir deras membawa semangat perbaikannya dan perubahan meneggakan kebenaran, keadilan, kejujuran untuk kesejahteraan bersama dan kemakmuran merata,” tegas Din.
Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini menegaskan, KAMI akan terus berjuang untuk mengisi
“KAMI adalah arus moral yang mengikis lorong- lorong sempit yang dijerat oligarki dan tirani gang mematikan demokrasi. Arus yang semakin dibendung akan kian deras menerjang tembok – tembok keangkuhan dan kelaliman,” papar Din.
Din mengaku, bersyukur lantaran jejaring KAMI sudah berdiri diberbagai daerah dan negara.
“Dari waktu ke waktu semakin bertambah jumlahnya. Bahkan berdiri pula KAMI Dokter, KAMI Purnawirawan, KAMi Buruh, KAMI Nelayan, KAMI Santri, KAMI Milenial dan lain-lain,” tandas Din.
Laporan: Muhammad Hafidh