KedaiPena.Com – Tambang rakyat adalah sebuah kegiatan yang boleh dikatakan sebuah profesi rakyat. Dan sejarah pertambangan rakyat di Indonesia jauh lebih tua dari pada pertambangan rakyat di negara-negara lain seperti AS, Kanada, Australia, dan Eropa lainnya.
Namun kalau di negara lain, pertambangan rakyat telah berkembang menjadi perusahaan tambang raksasa yang mampu menambang di seluruh dunia, hal berbeda justru terjadi di Indonesia.
“Semisal di Papua pertambangan rakyat justru tertekan oleh penguasa, mengalami kondisi rumit, dan temarginalkan di atas tambangnya sendiri,†kata Ketua DPW Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (AMRI), Kundrat Tokayo, Rabu (29/9) petang di Jayapura.
Selain itu, lanjut, Kundrat Tokayo, berbagai stigma negatif seperti antilingkungan, ilegal, dan tidak memberi kontribusi kepada Pemerintah menjadi bagian dari kampanye untuk memarginalkan penambang rakyat yang ada.
Kenyataanya, stigma negatif itu sangat bertentangan dengan apa yang terjadi di lapangan. Semua penambang berusaha mendapatkan ijin tetapi selalu gagal karena oknum pemerintah tidak menginginkannya.
Rakyat membayar 40-60% dari pendapatan kepada para oknum aparat. Rakyat ingin legal supaya bisa membayar pajak, tetapi penguasa menghalanginya.
Ia menambahkan, para penambang hanya membutuhkan beberapa hektar hutan untuk membuka lapangan kerja puluhan ribu manusia. Tetapi dikatakan sangat merusak.
“Coba bandingkan dengan perkebunan kelapa sawit atau lainnya yang harus menghancurkan ribuan hektar hanya untuk beberapa ribu orang, tetapi tidak dianggap merusak,” sambungnya.
Pemerintah dan pihak-pihak lain seperti LSM lingkungan lebih banyak mempersalahkan penambang tanpa bisa menunjukkan hal yang lebih baik, apalagi memberikan pembinaan.
“Untuk itu, kami (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia) Provinsi Papua hadir untuk menjadi perekat antara pemilik hak ulayat, penambang, perusahan yang bergerak di bidang tambang, dan pemerintah daerah,” lanjutnya lagi.
“Mengapa demikian, karena itulah bagian terkecil dari membuka dan memberikan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat, dan juga bagi orang lain yang membutuhkan perkerjaan demi kehidupan sehari-hari mereka,” pungkasnya.
(Prw/Icahd)