KedaiPena.Com – Plt.Kepala BKD Provinsi Sumatera Utara, Kaiman Turnip menegaskan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), terkhusus di lingkungan Pemprov Sumut diwajibkan untuk mengikuti Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus besok.
“Untuk upacara peringatan kemerdekaan besok, Rabu 17 Agustus 2016, kita wajibkan kepada seluruh PNS jajaran Pemprovsu wajib mengikutinya,” kata Kaiman kepada wartawan di Medan, Selasa (16/8).
Menurut Kaiman, untuk memaksimalkan kehadiran para ASN itu, ia berharap masing-masing SKPD dapat mengatur dan mengkoordinir bawahannya.
Ia menambahkan, jika ada ASN ditemukan tidak hadir mengikuti upacara tersebut, maka pihaknya akan memberikan sanksi administrative.
“Jika ada PNS yang tidak hadir, sudah tentu kita beri sanksi administratif. Karena itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
(Iam/ Dom)