KedaiPena.Com – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Fraksi PDIP Drajat Sumarsono berharap agar keputusan untuk para ASN menerapkan Work From Home (WFH) selama PPKM Darurat tidak menghambat pelayanan publik.
Menurut Drajat begitu ia disapa, Pemkot Tangsel harus memanfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Fungsi pelayanan publik pasti akan terganggu, tapi persentasinya jangan maksimal. Tangsel itu sebagian sudah menggunakan pelayanan yang berbasis aplikasi, nah itu yang harus dimaksimalkan,” ujarnya kepada KedaiPena.Com, Jumat, (2/7/2021).
“Saya menekankan benar persiapan kita menghadapi PPKM Darurat terkait dengan WFH ini, apa langkah ASN, jangan sampai WFH menjadi alasan untuk menghambat pelayanan publik,” terangnya.
Ia juga mengajak, kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM Darurat demi menghambat penyebaran Covid-19 yang sedang meningkat.
“Tapi yang terpenting adalah masyarakatnya juga harus taat. Tidak apa-apa kita bertahan seminggu atau dua minggu, tapi itu untuk keberlangsungan jangka panjang, kesadaran itu yang harus dibangun,” tandasnya.
Diketahui Pemkot Tangsel sendiri akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menggantikan PPKM Mikro yang sebelumnya telah dijalankan. PPKM Darurat sendiri akan dijalankan di 48 Kabupaten/Kota yang mencakup wilayah Jawa-Bali pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Laporan: Sulistyawan