KedaiPena.Com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tinggal beberapa hari lagi. Seiring dengan itu, semakin banyak ditemukan pelanggaran kampanye yang merusak pesta demokrasi di kota satelit Jakarta ini.
Salah satu pelanggaran yang banyak ditemukan adalah aksi-aksi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangsel dalam Pilkada ini.
Calon Wakil Walikota Tangsel nomor urut dua, Ruhamaben, menyesalkan hal tersebut. Menurutnya ASN harus mampu menjaga netralitasnya.
“Sungguh disayangkan masih adanya tindakan-tindakan keberpihakan dari ASN seperti itu. Semestinya para ASN sudah paham dengan hal seperti ini. Bagi kami, hal seperti itu tidak boleh didiamkan. Pengawasan dan penindakan harus ditingkatkan oleh pihak yang berwenang,” tegas Ruhama, kepada wartawan, Selasa, (1/11/2020).
Sementara, Wakil Ketua Bidang Kampanye Tim Pemenangan Azizah-Ruhamaben, Mustopa, turut memberikan pernyataan terkait hal itu. Menurutnya penyelenggara harus bersikap tegas dalam menindaklanjuti ASN yang tidak netral.
“Kami dari pihak Azizah-Ruhamaben tentunya meminta kepada seluruh pihak, khususnya KPU dan Bawaslu untuk memberi perhatian khusus kepada hal ini agar tidak terus terulang,” tegas Mustofa.
“Kami seluruh tim koalisi selalu menyerukan kepada semua pihak, mari jalani Pilkada ini dengan semangat sportivitas. Jangan dirusak dengan tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab. Sejatinya, kita semua sedang ingin memperjuangkan harapan warga Tangsel yang ingin kotanya lebih Maju dan sejahtera,” tandasnya.
Seperti diketahui, belakangan ini terdapat banyak kasus ketidaknetralan ASN dalam perhelatan Pilkada di Kota Tangsel.
Sebut saja, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Taryono, yang sempat dilaporkan kepada Bawaslu beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut berdasarkan viralnya tangkapan layar (‘screenshoot’) chat whatsapp berisi brosur visi misi dan banner paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Laporan: Sulistyawan