KedaiPena.Com – Anggota Komisi III DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) Emanuella Rida memastikan akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel terkait dengan hilangnya asset berbentuk danau (situ) seluas sekira 4200 m2 yang hilang hampir separuhnya.
Ia mengatakan akan melakukan koordinasi dengan BPKAD lantaran informasi dari warga, danau yang berada di perumahan Japos Graha Lestari pernah diambil alih oleh Pemkot Tangsel beberapa waktu lalu.
“Kalau memang ini aset Pemkot, seharusnya pemerintah lebih peduli terhadap danau ini, karena selain Ruang Terbuka Hijau (RTH), danau ini juga dapat berfungsi sebagai daerah resapan air,” kata Rida, kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).
Rida menegaskan, jika danau tersebut memang aset pemkot, dirinya menganggap pemerintah lalai dalam hal perawatan dan pengawasan aset.
“Bisa dikatakan mereka lalai dalam hal pengawasan aset mereka. Jadi perlu kita evaluasi,” tandas Rida.
Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang terletak di Perumahan Japos Graha Lestari, RT 09/08 disinyalir diambil oleh orang tak bertanggung jawab.
Berdasarkan informasi yang ditelusuri oleh KedaiPena.Com Aset diketahui berbentuk danau (situ) seluas sekira 4200 m2 hilang hampir separuhnya.
Hilangnya fasum tersebut disinyalir ada keterlibatan oknum kelurahan dan kecamatan yang turut membuatkan sertifikat, sehingga nampak beberapa bangunan yang berdiri tepat di bibir danau.
Dikatakan salah seorang warga, Fankie Pardede bahwa pembangunan kontrakan dan yayasan mulai terlihat sejak 2016 lalu. Banguna itu kini sudah menutup sebagian fasum.
Fankie mengatakan awalnya di site plan, perumahan itu luasnya ada 4000an m2, namun berjalannya waktu, luasnya berkurang hingga 2000an m2. Nah saat luasnya masih 2600an, fasum diambil sepihak oleh Pemkot.
“Namun seakan-akan dibiarkan, hingga 2016 lalu, mulai tuh dibangun sedikit-sedikit sama oknum-oknum, ada kontrakan, ada yayasan juga. Sekarang tinggal 1800an m2 aja,” kata Frankie.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua RW 08 Surapati. Bahwa hilangnya aset Pemkot yang juga fasum warga tersebut bukti kurangnya empati pejabat pemerintah terhadap masyarakat.
Surapati menjelaskan harusnya Pemkot Tangsel punya empati sama aset-asetnya. Sangat disayangkan, aset Pemkot Tangsel namun didirikan bangunan oleh pihak lain, dan Pemkot diam saja. Hal ini diduga karena ada permainan oknum-oknum pejabat.
“Bayangkan saja kalau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) nya Rp3 juta per meter. Terus mereka bisa bangun yayasan, bangun kontrakan, itu siapa yang memberikan izin ke mereka. Sementara mereka bangun diatas fasum warga, yang juga aset pemkot,” ungkap Surapati.
Laporan: Sulistyawan