KedaiPena.Com – Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menyatakan aset milik PT Pelindo berpotensi dikuasai oleh pihak asing. Hal ini disebabkan oleh pinjaman dari luar negeri (global bond) sebesar USD1,58 miliar atau sekitar Rp21 triliun.
Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan Hakim menegaskan, global bond ini untuk membiayai pembangunan sejumlah proyek Pelindo II. Bunga yang harus ditanggung oleh Pelindo cukup besar.
“Pelindo II harus membayar bunganya per tahun sebesar Rp1,2 triliun. Beban bunga yang sangat besar ini menjadi tanggung jawab Pelindo II,” ungkapnya di Hotel Grand Cemara, Jakarta, Selasa (11/4).
Menurutnya, pembayaran utang Pelindo II ini biayanya diambil dari anak perusahaan Pelindo II yang bukan dibangun dari dana Global Bond. Dalam hal itu juga termasuk dari sewa pembayaran kontrak JICT dan Terminal Koja.
“Pada saat pinjaman dilakukan, proyek-proyek tersebut masih dalam tahap studi kelayakan awal. Proyek Terminal Kalibaru pun belum sepenuhnya berjalan. Dasar penerbitan global bond tidak jelas, sebab proyek-proyek pelabuhan yang direncanakan dengan pinjaman, belum ada yang teralisir,” jelasnya.
Hingga saat ini dana dari global bond tersebut telah digunakan untuk pelunasan utang asing sebesar USD490 juta, untuk modal kerja USD200 juta dan proyek Kalibaru USD202 juta. Sedangkan sisanya sebesar USD685 rencananya akan diputar pada produk-produk perbankan.
“Ini salah kaprah, karena tidak sesuai dengan kompetensi usaha Pelindo II. Kami khawatir aset bangsa ini terjual ke pihak asing, karena tidak mampu membayar utang,” tukasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh