KedaiPena.Com – Akademisi Perbanas Institute mendukung penuh gugatan yang kembali dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal ‘Presidential Treshold’ (PT) 20 persen pada pemilu nanti.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor Perbanas Institute Arus Akbar Silondae saat dikonfirmasi oleh KedaiPena.Com, Senin (18/6/2018).
“Kalau dengan dibatasi 20 persen itu jadi demokrasi seperti semu. Itu konteksnya membatasi pilihan rakyat sebab kalau 20 persen kan hanya satu calon dan dua calon presiden saja,” ujar Arus begitu ia disapa.
Arus melanjutkan, PT 20 persen juga terkesan seperti tidak memberikan kesempatan kepada figur-figur yang mempuni untuk menjadi pemimpin.
Padahal, lanjut Arus, jika diketahui Indonesia sendiri banyak memiliki putra-putri terbaik yang mampu menjadi pemimpin bangsa.
“Harusnya tidak usah diatur dan tidak usah dibatasi ini (PT 20 persen) terkesan sekali untuk menggiring pilihan kepada satu dan dua calon saja,” imbuh Arus yang memiliki latar belakang hukum ini.
Arus menyarankan, bahwa idealnya setiap partai yang sudah memiliki kursi di Senayan dapat mengusung calonnya masing-masing. Sehingga, nantinya rakyat sendiri yang akan memilih.
“Masyarakat kita sekarang tingkat pendidikannya juga sudah tinggi demokrasi nya juga semakin baik. Melek politik dan demokrasi. Harusnya tidak dibatasi. Rakyat tahu mana yang bisa mensejahterakan mereka,” pungkas Arus.
Laporan: Muhammad Hafidh