KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menggulirkan Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan lalu. Hal itu pun direspon negatif oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Arus Akbar Silondae.
Menurut Arus, pengguliran hak angket KPK ini tidaklah tepat. Sebab, hal itu akan semakin membuat upaya penanganan korupsi di Indonesia melemah.
“Karena KPK bukan penyelenggaran pemerintah yang mementukan hal-hal strategis, karena yang mereka lakukan ada proses yudisial. Tidak pantas diangketkan,” beber Arus kepada KedaiPena.Com, Kamis (4/5).
Selain itu, kata Arus, hak angket KPK ini akan menggangu proses penanangan dan penyelidikan kasus-kasus yang saat ini tengah diselesaikan KPK.
“Mestinya mereka (DPR) tahu bahwa korupsi adalah musuh bangsa danmasalah extraordinary, yang memerlukan penanganan yang sangat luar biasa,” beber pakar Fraud ini.
“Dan kalau begini ya tidak akan maju penanganan korupsi di Indonesia. Padahal sudah jelas korupsi merugikan bangsa dan lain. Ini jelas bentuk pelemahan KPK,” jelas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh