KedaiPena.Com – Ketua Umum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Bob Hasan meminta agar DPR dan Pemerintah untuk menunda pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja selama belum selesainya pandemi Corona atau Covid-19 di tanah air.
“Sebetulnya pembahasan RUU Omnibus Law haruslah ditunda terlebih dahulu. Kita semua sedang fokus penanganan dan pencegahan Corona dengan diterapkanya PSBB. Harusnya memikirkan pertimbangan tersebut,” ujar Bob Hasan kepada KedaiPena.Com, Rabu, (22/4/2020).
Bob melanjutkan jika memang tetap ngotot untuk membahas RUU Omnibus Law ditengah pandemi Corona amaka sudah jelas bahwa pemerintah dan DPR memanfaatkan situasi ini.
“Pastinya ada celah-celah (kesempatan) yang tidak bisa diduga-diduga begitu saja karena hal ini mengandung hak orang banyak maka lebih baik ditunda,” tegas Bob Hasan.
Bob menegaskan bahwa dengan tetap dibahasnya RUU Omnibus Law maka telah menunjukkan hilangnya empati para elit di tanah air lantaran tidak memikirkan keselamatan banyak pihak.
Bob menyinggung soal ancaman para buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 30 April 2020 jika pemerintah dan DPR tetap membahas RUU Omnibus Law ini.
“Para anggota DPR kan harusnya punya kapasitas juga, para anggotanya juga harus menjaga diri agar jangan terjadi penularan. Semua kok saat ini begitu pemerintah dalam hal ini eksekutif semua akan hold (aktivitas) dulu,” tandas Bob Hasan.
Untuk diketahui, DPR RI melalui Badan Legislasi tetap melakukan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Bahkan Baleg DPR telah membentuk Panitia Kerja RUU Cipta Kerja yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.
Dari sembilan fraksi yang ada di DPR, hanya Fraksi PKS yang tidak mengirimkan perwakilan untuk Panja RUU Cipta Kerja.
Laporan: Muhammad Lutfi