KedaiPena.Com – Masih adanya sejumlah Anggota DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) yang melakukan kunjungan kerja (kunker) di tengah wabah Corona telah menunjukkan bahwa imbauan bahkan peraturan guna menekan penyebaran Covid-19 tidak pernah jelas.
“Corona ini kan harus ada betul-betul ketegasan yang harus dibangun. Artinya tidak ada obat terkecuali menjaga diri, membatasi diri, itu saja yang harus dipertegas sama elitnya,” kata Ketua Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN), Bob Hasan kepada wartawan, Senin, (11/5/2020).
Bob menjelaskan, sekalipun Presiden sudah melakukan imbauan hingga peraturan tentang perppu Corona namun tetap tidak ditaati oleh para Anggota Dewan, terutama di Tangsel.
“Menjadi seorang Presiden itu bukan persoalan apa yang diucapkannya loh, tapi peraturan-peraturan mana yang telah dimaklumatkan dan ditetapkan sebagai peraturan tetap yang harus kita taati. Sebab peraturannya tidak ada, sifatnya hanya imbauan dan sudah barang pasti karna hanya sebatas imbauan jadi masih banyak yang melanggar,” papar Bob.
Pria yang kerap disapa Bob ini menambahkan, sekalipun sudah ditekan melalui peraturan presiden (Perpres) dan undang-undang harus jelas sanksi yang mengikat bagi pelanggar PSBB.
“Percuma saja jika di dalam perpres tersebut hanya berbicara terkait dengan bagaimana penanganan Corona atau covid-19 di internal pemerintahan saja, justru yang perlu digaris bawahi ialah perpres itu harus berlaku bagi seluruh hal layak terutama khususnya malah masyarakat,” tandas dia.
Laporan: Sulistyawan