KedaiPena.Com- Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar akan dikuburkan di Kompleks Pemakaman Kampus Terpadu Universitas Indonesia (UII), Jalan Kaliuran Km. 14,5 Sleman Yogyakarta. Sebelum dimakamkan, jenazah mantan Hakim Agung itu akan disemayamkan di Auditorium Prof Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII.
“Prosesi pemakaman oleh Pihak Rektorat UII direncanakan pada pukul 10.00 WIB. Sebelumnya akan dishalatkan di Masjid Ulil Albab UII,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).
Ali mengatakan, jenazah Artidjo Alkostar diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati sekira pukul 20.00 WIB, Minggu (28/2). Jenazah Artidjo tiba di Yogyakarta pukul 03.00 WIB dini hari.
“Pimpinan KPK, Ketua dan anggota Dewas KPK serta beberapa pejabat struktural KPK lainnya di agendakan hadir dalam prosesi pemakaman tersebut,” ujarnya.
Artidjo Alkostar meninggal dunia pada minggu, pukul 14.00 WIB dalam usia 72 tahun. Pada Minggu siang, itu sopir Artidjo menghubungi ajudan karena kamar Artidjo di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood, lantai 6 no.6-h tidak bisa dibuka.
Lalu saat didobrak, Artidjo ditemukan sudah tidak sadarkan diri dan kemudian dinyatakan telah meninggal. Jenazah Artidjo lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
Laporan: Muhammad Hafidh