KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) Dede Yusuf mengaku, kerap menggunakan bahasa Sunda ketika memberikan sambutan dalam sebuah acara ataupun rapat.
Hal itu disampaikan oleh Dede Yusuf merespons pernyataan Arteria Dahlan yang meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajati lantaran menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
“Saya sendiri sering gunakan bahasa Sunda jika memberikan sambutan (acara). Lebih baik daripada pakai bahasa Inggris atau Korea kan,” tegas eks Wakil Gubernur Jabar ini kepada wartawan, Kamis, (20/1/2022).
Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan, setiap hari Rabu di daerah Jabar, ada penggunaan bahasa Sunda. Diberi nama, Rabu Sunda, penggunaan bahasa daerah itu digunakan oleh setiap para ASN di daerah Jabar.
“Kalau di daerah Jabar ada namanya Rabu Sunda. Dimana ASN diminta untuk menggunakan bahasa daerah, walau hanya sebagai pembukaan saja,” tutur Dede Yusuf.
Dede Yusuf menegaskan, jika penggunaan bahasa Sunda, baik dalam rapat atupun forum merupakan rasa kebhinekaan.
“Rasanya itulah kebhinekaan kita,” pungkas Dede Yusuf.
Diketahui, Anggota Komisi III DPR dari F-PDIP, Arteria Dahlan saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, beberapa hari lalu menyinggung, seorang kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Bahkan, Arteria Dahlan yang terkenal lantaran kerap melontarkan pernyataan kontroversi ini meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
Laporan: Muhammad Hafidh