KedaiPena.Com – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi, keputusan dari Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama (Wakomut) Bank BRI.
“Saya kira keputusan yang tepat mundur dari komisaris BUMN, agar lebih fokus sebagai rektor serta mengawal independensi dan idealisme kampus,” tegas Herman Khaeron kepada wartawan, Kamis, (22/7/2021).
Ari Kuncoro sendiri mundur usai kontroversi rangkap jabatan sebagai Rektor UI dan Komisaris di perusahaan plat merah BUMN. Ari sendiri dianggap melanggar aturan yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68/2013 soal statuta UI.
Namun, beberapa waktu kemudian aturan tersebut direvisi dengan mengesahkan PP Nomor 75/2021 tentang Statuta UI untuk mengganti peraturan sebelumnya.
Revisi tersebut mengubah poin mengenai rangkap jabatan Rektor UI. Dalam aturan terbaru, rangkap jabatan di BUMN/BUMD hanya dilarang untuk jabatan direksi.
Dengan demikian, Ketua BPOKK Partai Demokrat ini menyarankan, agar kedepan pemerintah dapat turut menjaga civitas akademika sebagai entitas yang indpenden dan menjadi pilar idealisme.
“Kampus adalah gudangnya ilmu pengetahuan, inovasi, dan kreatifitas, harus diberi dukungan penuh oleh pemerintah dalam lingkup akademisnya,” tandas Herman.
Laporan: Muhammad Hafidh