KedaiPena.Com – Arbitrase Internasional bukanlah cara untuk memenangkan kasus bisnis internasional.
Pandangan ini mengemuka pasca kekalahan PT Garuda Indonesia (GI) dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat di Pengadilan Arbitrase Internasional London (LCIA).
Saat pertemuan dengan begawan ekonomi Rizal Ramli di Jakarta pada 2007, pemenang Nobel, Prof Joseph Stiglitz menjelaskan bahwa 99 persen kasus arbitase negara berkembang selalu dikalahkan.
Stiglitz kemudian menyarankan agar arbitrase internasional jangan dimasukkan ke pasal UU Investasi RI.
“Itulah mengapa ketika Garuda dituntut bangkrut karena gagal bayar utang 1,8 miliar dolar AS tahun 2000/2001, pesawat Garuda diancam disita kreditor-kreditor Eropa, RR selamatkan Garuda bukan dengan arbitrase. Tapi menggunakan cara-cara out the box,” ucap Menko Ekuin di era Presiden Gus Dur tersebut, ditulis Senin (13/9/2021).
Beberapa bulan lalu, RR sendiri sempat menyatakan siap membantu menyelamatkan perusahaan pelat merah itu dari krisis keuangan akut.
Hal ini disambut dan didukung netizen yang kemudian mendesak DPR dan Pemerintah melibatkan RR untuk menyelamatkan Garuda yang sudah berada di bibir jurang kebangkrutan.
Sementara itu, mantan Komisaris GI, Peter F Gontha, merasa sedih atas kekalahan ini. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (12/9/2021), Peter menyebut salah satu penyebab rusaknya tatanan Garuda.
“Karena adanya kelompok-kelompok di dalam Perusahaan Garuda (Bukan BUMN) yang terlalu berkuasa dan terus menerus menyandera perusahaan untuk kepentingannya sendiri. Sekarang dengan rencana pengurangan pesawat maka mereka yang menjadi korbannya sendiri. Tidak mempunyai pekerjaan dan akan kehilangan segalanya. Itulah kalau beberapa orang mempengaruhi koleganya,” tulis Peter.
“Semoga Garuda tetap terbang meski dalam jumlah armada yang jauh lebih sedikit. Kita lihat perkembangannya yang mana yang akan jalan terus dan mana yang angkat bendera putih. Semoga yang masih punya hati tidak ikut-ikutan,” sambungnya.
Laporan: Muhammad Lutfi