KedaiPena.Com – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas), M Busairi mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mengajukan atau meminta kepada DPR-RI untuk melakukan revisi UU ITE.
Hal tersebut, kata dia, sangat diperlukan agar penerapan UU yang kerap menjadi sorotan tersebut dapat menciptakan keadilan yang sesungguhnya.
“Saya mengapresiasi jika tujuannya itu ketika masyarakat (menyampaikan) sebuah kritikan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” kata dia kepada awak media, Rabu, (17/2/2021).
Ia memandang, di dalam UU ITE tersebut banyak pasal yang kontradiktif yang seakan-akan membamtasi masyarakat ketika enyampaikan pendapat di depan muka umum.
“Artinya jika memang itu adalah pasal-pasal karet itu perlu ketika pak presiden akan mengusulkan revisi kepada DPR maka harus adanya evaluasi atau dihilangkan pasal-pasal karet dan multi tafsir itu agar tidak terjadi ketimpangan hukum yang ada di Indonesia,” tuturnya.
Ia mengakui, UU ITE juga membuat keraguan masyarakat untuk melakukan kritikan kepada pemerintah.
“Dan ini pasti akan melibatkan UU ITE, akhirnya masyarakat menilai dan saya kerap melihat komentar-komentar beberapa orang bahwa ini jebakan karena ketika kita mengkritik akan terjerat UU ITE,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi