KedaiPena.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan subsidi bunga yang disediakan pemerintah untuk skema kredit investasi padat karya dapat mendukung pertumbuhan industri dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan adanya bantuan penyediaan dana murah dari pemerintah adalah untuk membantu sektor-sektor padat karya agar dapat meningkatkan akses pembiayaan dan mengurangi biaya dana. Sehingga dapat lebih mengoptimalisasi atau bahkan memperluas kapasitas produksi dan meningkatkan daya saing,
“Pada akhirnya, dapat mendorong pertumbuhan industri di Indonesia dan sekaligus penyerapan tenaga kerja baru maupun mencegah terjadinya PHK,” kata Dian di Jakarta, Senin (27/1/2025).
Ia menyebutkan OJK menyambut baik program-program dan insentif dari pemerintah untuk mendukung dan mendorong pertumbuhan kredit, termasuk melalui subsidi suku bunga.
Secara umum, berdasarkan data November 2024, kredit kepada industri pengolahan masih tumbuh positif hingga 8,68 persen year on year (yoy), meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pertumbuhan penyaluran kredit kepada industri yang bersifat padat karya tergolong cukup beragam. Sebagai gambaran, kredit kepada industri makanan, minuman dan tembakau tumbuh tinggi, didukung oleh permintaan kredit yang masih kuat,” ungkapnya.
Di sisi lain, kredit kepada subsektor tekstil dan pakaian jadi masih tumbuh lemah, meskipun sudah sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Demikian juga kredit kepada sektor konstruksi yang masih tergolong stagnan, meskipun sudah tumbuh positif dibandingkan tahun lalu.
Penyaluran kredit konsumtif yang terkait sektor padat karya yaitu kredit kepemilikan rumah (properti) masih tergolong kuat, terlihat dari pertumbuhannya pada November 2024 sebesar 10,38 persen (yoy).
“Namun, pertumbuhan kredit kepemilikan properti tersebut didorong oleh kepemilikan rumah tipe 22 ke atas. Sedangkan rumah tinggal sampai dengan tipe 21 mengalami penurunan, yang mencerminkan pelemahan permintaan di masyarakat menengah ke bawah,” ungkapnya lagi.
Penyediaan kredit atau pembiayaan tentunya akan tetap bergantung pada permintaan kredit di masyarakat. Permintaan kredit untuk usaha utamanya manufaktur, juga sangat ditentukan oleh kondisi ekonomi, kebijakan moneter global dan domestik, daya beli masyarakat, serta peluang pasar untuk ekspansi usaha.
“Untuk itu, upaya untuk meningkatkan industri di Indonesia tidak hanya dapat dilakukan melalui penyediaan dana perbankan, namun juga harus didukung oleh berbagai faktor lain seperti dukungan sumber daya manusia, infrastruktur, kepastian hukum, serta transparansi perizinan dan kemudahan berinvestasi,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa