KedaiPena.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih menyampaikan pandangan mini Fraksi PKS DPR RI mengenai penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Dalam pemaparannya, Fikri menyampaikan adanya pernyataan Presiden Prabowo yang menginginkan agar BPIH tahun 2025 dapat diturunkan dibandingkan tahun sebelumnya, banyak pihak merasa antusias dan optimis.
“Namun, untuk mewujudkan keinginan tersebut, dibutuhkan berbagai pertimbangan dan langkah strategis yang mendalam,” kata Fikri, dalam keterangannya, Selasa (7/1/2024).
Ia menyatakan, Fraksi PKS menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh Anggota Panja BPIH di Komisi VIII DPR RI atas proses pembahasan BPIH Tahun 2025 yang berlangsung dengan tajam, kritis, dan konstruktif hingga tahap akhir.
“Pendekatan yang dilakukan oleh Panja Komisi VIII DPR RI ini sejalan dengan prinsip dan visi Fraksi PKS, yang sejak awal diskusi mengenai BPIH 2025 bersama Menteri Agama dan dalam setiap rapat dengan BPKH selalu mengedepankan komitmen kuat untuk membela dan berpihak pada kepentingan jemaah haji,” ucapnya.
Fraksi PKS, lanjutnya, memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama Republik Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal penyelenggaraan ibadah haji. Dengan menurunkan BPIH, Kementerian Agama memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Muslim untuk menjalankan rukun Islam yang kelima ini.
“Fraksi PKS memahami betul terhadap tantangan yang dihadapi terkait sustainability pembiayaan haji. Terkait dengan BPIH yang pada akhirnya bisa turun dari Rp93.410.286,00 menjadi Rp.89.410.258,79, Fraksi PKS mengapresiasi Panja yang telah berhasil menurunkan biaya tersebut meskipun sesungguhnya belum puas atas capaian tersebut,” kata Fikri lebih lanjut.
Terkait pembiayaan haji ini, Fikri menyatakan Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan. Pertama, Fraksi PKS secara konsisten mendorong agar proporsi pembiayaan haji tetap mempertahankan keseimbangan yang telah diterapkan pada tahun 2024, yaitu sebesar 60 persen ditanggung melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) oleh jemaah dan 40 persen diambil dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH.
“Kedua, Fraksi PKS mengusulkan kepada Kementerian Agama untuk mempertimbangkan adanya perbedaan harga Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) berdasarkan kapasitas kursi dan layanan per penerbangan yang digunakan oleh jemaah haji,” ujarnya.
Ketiga, imbuhnya, Fraksi PKS mengusulkan agar Pemerintah menyegerakan pemberangkatan jemaah haji yang berusia lanjut dengan tetap mengutamakan layanan haji ramah lansia. Maka BPH di tahun 2026, diharapkan sudah mempersiapkan skema nomor urut yang memprioritaskan usia lansia.
“Keempat, Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk serius menyelenggarakan skenario pengurangan durasi haji dari 40 hari menjadi 30 hari, dalam rangka mengurangi beban biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah haji,” ujarnya lagi.
Kelima, Fraksi PKS mengusulkan agar Pemerintah mempersiapkan dan mengembangkan ‘Kampung Haji’ sebagai fasilitas yang dapat mendukung kenyamanan jemaah haji selama proses pemberangkatan dan kepulangan sebagaimana yang telah diwacanakan oleh Presiden.
Ia pun menyatakan bahwa Fraksi PKS telah berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi jemaah sejak usulan BPIH dan Bipih diumumkan oleh Menteri Agama pada 30 Desember 2024.
“Maka, dengan mempertimbangkan bahwa penurunan Bipih dari 56,046 juta menjadi 55,431 juta dinilai masih memberatkan bagi calon jemaah haji. Dengan mengucap bismillah dan mengharap ridho Allah serta ampunannya kami sampaikan bahwa Fraksi PKS menerima dengan catatan penetapan BPIH dan Bipih sebagaimana tersebut,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa