KedaiPena.Com- Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat (PD) Sartono Hutomo memberikan apresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang memutuskan Pemilu 2024 tetap dilangsungkan secara proporsional terbuka.
Sartono sapaanya putusan MK yang memutuskan Pemilu 2024 tetap dilangsungkan proporsional terbuka tersebut merupakan awal baik untuk kesuksesan Pemilu 2024.
“Tentu kita apresiasi putusan MK ini sebagai sebuah awal yang baik untuk kesuksesan Pemilu 2024,” kata Sartono, Kamis, (15/6/2023).
Sartono menambahkan, putusan sistem pemilu proporsional terbuka harus disambut oleh partai-partai dan kontestan Pemilu 2024 dengan pendidikan politik para calon anggota legislatif atau caleg.
“Agar lebih kompetitif dan menjaga
integritas,” jelas Sartono.
Sartono menegaskan, bahwa para caleg-caleg yang kompetitif dan berintegritas tentu menjadi modal besar dalam menjaga sehat dan majunya demokrasi Indonesia.
“Caleg-caleg yang Kompetitif dan Berintegritas tentu akan menjadi modal besar dalam menjaga sehat dan majunya demokrasi kita,” pungkas Sartono.
Sebelumnya, MK telah memutus gugatan sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Dalam putusannya, MK menolak permohonan gugatan terkait sistem Pemilu tersebut, dan menyatakan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Adapun putusan dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Kamis (15/6/2023).
“Berdasarkan UUD RI 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili, dalam profesi menolak permohonan profesi para pemohon, dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan, Kamis.
Dengan adanya putusan uji materi tersebut, maka pada Pemilu 2024, para pemilik suara bisa secara langsung memilih calon legislatif (caleg) yang diinginkan agar bisa menjabat sebagai anggota dewan.
Laporan: Tim Kedai Pena