KedaiPena.Com– Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyambut baik langkah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas guna mencegah tindakan korupsi di Kementerian Agama. Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah Menag Yaqut yang berbenah dengan mengedepankan proses digitalisasi di Kementerian Agama.
Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal menanggapi komitmen Menag Yagut membuat proses transformasi digital yang terintegrasi dalam aplikasi Pusaka SuperApps. Aplikasi ini sendiri digagas demi berjalannya transparansi sistem keuangan di Kementerian Agama.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif yang diambil oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam digitalisasi layanan di Kementerian Agama,” kata Ashabul, Minggu,(10/12/2023).
Ashabul menuturkan, bahwa tindakan Menag Yaqut dalam mengedepankan proses digitalisasi tersebut juga merupakan langkah maju yang siginifikan dalam memerangi korupsi dan meningkatkan transparansi.
“Upaya seperti ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan,” papar Ashabul.
Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan (Sulsel) ini memastikan terus mendukung inisiatif dan langkah Menag Yaqut demi transparansi di Kementerian Agama. Ia juga berharap, apa yang dilakukan Menag Yaqut dapat ditiru Kementerian lainnya.
“Kami mendukung inisiatif ini dan berharap ini akan menjadi contoh bagi kementerian lain dalam menerapkan tata kelola yang baik dan transparan,” beber Ashabul.
Ashabul turut membeberkan hal lain yang bisa dilakukan Menag Yaqut guna mencegah tindakan korupsi di Kementerian Agama. Selain digitalisasi layanan, Menag Yaqut dapat melakukan beberapa pencegahan korupsi di Kementerian Agama.
“Pertama, perlu ada peningkatan pelatihan dan kesadaran anti-korupsi di semua tingkatan staf Kemenag, untuk memastikan bahwa setiap individu memahami pentingnya integritas dan transparansi,” imbuh Ashabul.
Sedangkan yang kedua, lanjut Ashabul, Kementerian Agama pimpinan Menag Yaqut juga dapat memperkuat pengawasan dan audit internal untuk mendeteksi dan mencegah praktik koruptif.
“Ketiga, kerjasama dengan lembaga-lembaga pengawas eksternal, seperti KPK, harus ditingkatkan untuk menjamin independensi dan objektivitas dalam pengawasan,” kata dia.
Ashabul mengingatkan, partisipasi publik dalam pengawasan juga penting dalam mencegah tindakan korupsi di Kementerian Agama. Ashabul meminta, sistem pelaporan dan tanggapan terhadap aduan masyarakat lebih mudah diakses serta responsif.
“Sehingga sistem pelaporan dan tanggapan terhadap keluhan dan aduan masyarakat harus lebih mudah diakses dan responsif,” tandas Ashabul.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) terus berbenah demi transparansi sistem keuangan. Salah satu penerapannya yakni dengan proses transformasi digital yang terintegrasi dalam aplikasi Pusaka SuperApps.
Layanan serba digital ini dapat menjadi akses bagi masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam pencegahan dini praktik korupsi. Pencegahan korupsi ini diperkuat lagi dengan membangun transparansi sistem keuangan.
Layanan serba digital di Kemenag ini hampir meliputi semua aspek. Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam acara memeringati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
“Kami telah mendigitalisasi hampir semua layanan di Kemenag. Itu menjadi pilihan utama untuk memperbaiki tata kelola dan mempercepat layanan publik. Proses digitalisasi ini sudah berkembang hingga sampai pada penyiapan transparansi sistem keuangan di Kemenag,” kata Menag sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (10/12/2023).
Laporan: Muhammad Lutfi