KedaiPena.Com – Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PPP Anas Thahir menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas perlu diapresiasi dan memang sesuai dengan keinginan masyarakyat Indonesia.
“Dengan dibatalkannya kenaikan BPJS, jumlah peserta mandiri semakin besar dan kedisiplinan untuk membayar iuran sesuai waktu bisa lebih meningkat. Dan hal ini juga perlu diikuti oleh tata kelola dan pelayanan BPJS yang makin baik, ” ujar dia kepada wartawan, Senin, (9/3/2020).
Anas menambahkan untuk memperbaiki persoalan BPJS Kesehatan semua pihak harus terlibat agar rumah sakit bisa lebih transparan dalam memberikan layanan ke masyarakat. Serta menghindari penyalahgunaan kepercayaan yang diberikan kepada mereka.
“BPJS sendiri harus meningkatkan diri dengan memperbaiki kedisiplinan dalam penggunaan anggaran. Harus melalukan efisiensi dan evaluasi penggunaan anggaran, sehingga keluhan-keluhan masyarakat bahwa selama ini BPJS boros bisa terjawab,” tegas dia.
Sedangkan terkait defisit anggaran BPJS, Anas meminta, agar pemerintah agar mencari sumber anggaran lain.
“Tentu yang tidak menyalahi aturan yang berlaku,” tandas dia.
Untuk diketahui Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada 2 Januari 2020.
Sidang putusan pengabulan tersebut dilakukan oleh hakim Yoesran, Yodi Martono, dan Supandi pada 27 Februari 2020. Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menggugat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan ke Mahkamah Agung agar dibatalkan.