KedaiPena.com – Diluncurkannya layanan “Lapor Mas Wapres” dinyatakan sebagai salah satu akses masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Walaunpun layanan ini bukan lah terobosan baru di bidang layanan, karena sudah pernah dipraktikan sebelumnya.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai layanan “Lapor Mas Wapres”, yang baru saja dirilis, merupakan akses cepat bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah melalui Istana Wakil Presiden maupun pesan WhatsApp agar segera ditindaklanjuti.
“Saya melihatnya bahwa ini adalah bagian daripada cara Istana membuat masyarakat mudah menyampaikan aspirasinya agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Istana dan ini merupakan bagian daripada jalan tol aspirasi,” kata Ujang, Senin (11/11/2024).
Ia mengatakan bahwa layanan ini juga menghapus jarak antara pemerintah dan masyarakat sehingga publik tidak mengalami kesulitan dalam penyampaian kritik ataupun saran.
“Yang lainnya juga mungkin adalah ingin memastikan publik atau warga tidak kesulitan untuk memberikan masukan, kritikan, saran, dan lain sebagainya atau aspirasi agar kira-kira tidak ada jarak walaupun memang jaraknya ada,” ujarnya.
Tapi, Ujang mengungkapkan bahwa layanan seperti ini merupakan cara umum yang sudah banyak dilakukan kepala daerah di Indonesia. Sistem ini juga pernah ada pada era Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pun pernah membuka layanan laporan terbuka. Saat itu layanan tersebut dinamakan “Lapor Mas Wali”,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa