KedaiPena.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi PKS, drh. Slamet mengapresiasi langkah cepat dan berani Kementerian Pertanian, yang merespons keluhan peternak dengan memberhentikan sementara rekomendasi impor. Langkah ini dinilai sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan sektor peternakan nasional.
“Saya mengapresiasi Menteri Pertanian, wakil menteri dan beserta jajarannya atas keputusan strategis ini. Langkah tersebut memberikan ruang bagi peternak lokal untuk tetap bersaing dan mempertahankan usaha mereka,” kata drh Slamet dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Ia pun meminta Kementerian Pertanian untuk mengatur kembali kebijakan impor ternak, sehingga dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dengan keberlangsungan produksi lokal.
“Kebijakan impor seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional. Jangan sampai kebijakan ini justru menjadi bumerang yang melemahkan sektor peternakan kita,” ujarnya.
Ia berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, peternak, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kemandirian peternakan nasional.
Seperti diketahui, terjadi lonjakan impor yang signifikan selama periode 2019 hingga 2023. Ia menyampaikan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2019, impor kambing dan domba tercatat sebesar 2,42 ribu ton atau setara dengan 15,10 juta Dollar Amerika. Dan pada Mei 2023, tercatat transaksi impor untuk komoditas yang sama mencapai USD 129,93 juta.
Sementara, produksi daging domba di Indonesia pada 2023 mencapai 52,99 ribu ton, meningkat 1,6 persen dibandingkan 2022 yang sebesar 52,16 ribu ton. Salah satu daerah penghasil terbesar adalah Jawa Barat, dengan produksi mencapai 33,49 ribu ton pada 2022, meningkat dari 31,86 ribu ton pada 2021.
“Data ini menunjukkan bahwa peternak lokal sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan pasar. Namun, derasnya impor justru mengancam keberlanjutan usaha mereka,” ujarnya lagi.
Sehingga, ia berharap pemerintah dapat konsisten untuk menjaga tata kelola impor ternak, untuk menjaga industri dalam negeri.
“Kebijakan impor yang tidak terkendali berpotensi merugikan peternak lokal yang selama ini berperan besar dalam penyediaan daging domba dan kambing,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa