KedaiPena.Com – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menghentikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diantara 36 kasus korupsi yang dihentikan diapresiasi oleh Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra, Rachmawati Soekarno Putri.
“Kemarin KPK katanya menghentikan sejumlah kasus korupsi. Memang agak melegakan, kasus BLBI tidak termasuk yang dihentikan KPK katanya ya, meski saya juga belum mengetahui secara jelas,” kata dia kepada wartawan, Minggu, (23/2/2020).
Menurut Rachmawati, kasus BLBI merupakan kasus megakorupsi yang memiliki daya rusak yang cukup tinggi sehingga tepat jika tak dihentikan pusaran kasus tersebut.
“Megaskorupsi BLBI ini kasus korupsi yang paling besar sepanjang sejarah Republik ini berdiri. Jadi harus diusut dan dituntaskan,” tegas Putri Ketiga Presiden RI ke-1 Sukarno.
Rachmawati mengatakan, efek dari megakorupsi BLBI ini sangat serius terhadap bangsa dan negara ini.
“Bayangkan hingga saat ini negara mesti menanggung kerugian yang ditimbulkan megakorupsi BLBI itu. Sampai detik ini, megakorupsi BLBI ini menyedot anggaran kita sekitar Rp70 triliun tiap tahunnya,” lanjutnya.
“Dibandingkan kasus korupsi seperti bailout Bank Century atau kasus korupsi era Suharto, megakorupsi BLBI adalah kasus korupsi yang paling besar di Republik ini,” tandas pendiri Yayasan Pendidikan Bung Karno itu.
Untuk diketahui, baru-baru ini (21/2/2020) KPK mengumumkan menghentikan penyelidikan 36 kasus korupsi yang ditangani sebelumnya.
Salahsatu komisioner KPK Alexander Marwata mengatakan, penghentian penyelidikan 36 kasus korupsi berkaitan dengan praktek suap.
“Sebagian besar obyeknya berkaitan dengan suap. Suap itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait dengan pengurusan perkara, ada di sana terkait dengan jual-beli jabatan,” ungkap Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/1/2020).
Laporan: Muhammad Lutfi