KedaiPena.Com- Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag RI) yang mengusulkan penambahan kuota haji sebanyak delapan ribu. Rencananya, kuota tambahan tersebut akan diprioritaskan bagi jemaah haji dengan kategori lanjut usia (lansia).
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi usulan tersebut karena bisa mengurangi daftar antrean khususnya para jemaah haji lansia.
“Sudah seharusnya jemaah haji lansia kita prioritaskan agar mereka terobati kerinduannya untuk ibadah di tanah suci Makkah. Saya kira Kemenag sudah tepat,” ucap ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng), Kamis,(18/5/2023).
Hanya saja, kata dia, dari kuota sebanyak itu Kemenag juga mesti memperbanyak kuota haji bagi para petugas pendamping para lansia.
“Ini penting karena para jemaah haji lansia perlu pendampingan. Kalau tidak didampingi khawatir tidak terkontrol nantinya,” ujarnya.
Wachid juga menekankan agar Kemenag mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan para jemaah haji lansia nantinya.
“Mulai dari fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan hingga obat-obatan yang diperlukan jemaah haji lansia. Saya kira Kemenag harus mempersiapkan hal tersebut secara matang dari sekarang,” tegasnya.
Diketahui, dalam rapat kerja dengan Kemenag, Rabu (17/05) Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan penambahan kuota haji reguler sebanyak 8.000.
Hanya saja, Komisi VIII DPR menekankan agar kuota haji tambahan tersebut diperuntukkan bagi jemaah lansia dan pendamping jemaah lansia.
Laporan: Tim Kedai Pena