KedaiPena.Com- Pemerintah Indonesia diminta memberikan tanggapan serius atas tuduhan kemenlu AS terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi PeduliLindungi.
Pasalnya, tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global dan internasional. Apalagi, Indonesia sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus COVID-19.
“Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Jumat,(15/4/2022).
“Kalau mau jujur, ya aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam PeduliLindungi,” tambah dia.
Ia menerangkan, aplikasi PeduliLindungi sejak awal dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing memantau penyebaran virus COVID-19.
Dengan aplikasi itu, kata Saleh, satgas melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus.
“Dari pantauan itu, lalu kemudian satgas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan,” papar Saleh.
Dalam konteks ini, Ketua Fraksi PAN DPR RI ini berharap, pemerintah dapat memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan.
“Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri,” tegas Saleh.
Saleh menegaskan, image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Saleh mengingatkan, jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut.
“Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM. Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini,” papar Saleh.
Saleh juga menuturkan, para LSM-LSM itu harus diajak bicara hingga berdiskusi oleh pemerintah untuk menjelaskan soal aplikasi peduli lindungi ini.
“Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah harus segera mengevaluasi Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut,” papar Saleh.
Saleh menilai, hingga saat ini dirinya belum melihat manfaat langsung aplikasi ini dalam menahan laju penyebaran virus.
”Yang ada, aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga. Begitu juga mendata orang yang terkena COVID-19. Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka,” pungkas Saleh.
Laporan: Muhammad Hafidh