KedaiPena.Com– Perusahaan fintech, Lancar by Danamas menawarkan pinjaman yang bisa diikuti individu mau pun lembaga secara online, tanpa harus tatap muka. Bahkan, perusahaan fintech ini kini sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Prosesnya cepat, limit besar dan yang terpenting aman karena sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AFPI, dan Kominfo,” ujar CEO Danamas Joyce Andries dalam keterangannya,Rabu,(23/3/2022).
Jumlah pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp2 miliar dengan masa tenor minimum 1 tahun hingga 10 tahun. Suku bunganya rendah, dari 14 persen pertahun, biaya administrasi hanya 1 persen hingga 2 persen.
“Pinjaman dengan agunan properti ini pengajuannya cepat dengan bunga yang relatif rendah. Contoh, untuk pinjaman Rp100 juta dengan tenor 2 tahun, cicilannya hanya Rp4,8 jutaan pertahun,” tuturnya.
Pihaknya akan memperkenalkan produk aplikasi berbasis android dan iOS untuk fintech lending. Inovasi teknologi itu akan memudahkan pelaku usaha dalam melakukan transaksi keuangan.
“Konsumen bisa melakukan transaksi dengan lancar, aman, praktis, dan efektif. Selain bisa diakses melalui website, kini juga bisa diakses dari android mau pun iOS,” ungkap Joyce.
Pada tahap awal aplikasi Lancar by Danamas akan memperkenalkan tiga produk jasa, menyasar segmen karyawan atau profesional dan pemilik usaha baik individu maupun institusi.
“Menilai kemampuan finansial yang kami miliki serta analisa potensi pasar, Lancar by Danamas dalam lima tahun ke depan menargetkan penyalurkan pinjaman dengan basis nasabah sebanyak 220.000-240.000 orang melalui aplikasi yang akan kami luncurkan,” ujar Joyce.
Cara pengajuan pinjaman online itu sangat mudah dan cepat. Hanya ada empat tahapan yang harus dilalui. Pertama, kunjungi website https://www.lancar.id. Kedua melakukan pengajuan, kirim persyaratan pinjaman dan perkiraan nilai agunan properti anda.
Selanjutnya daftar. Buat akun, kirimkan KTP beserta foto selfie dan verifikasi. Pihaknya akan menganalisis dokumen. Saat pencairan, pihaknya akan meminta verifikasi beberapa informasi tambahan dan kemudian mencairkan dana ke rekening bank yang sudah didaftarkan.
Laporan: Muhammad Lutfi